Sat Narkoba Polres Prabumulih Ungkap Kasus Sabu, Tangkap Residivis di Prabumulih Timur  

Prabumulih – Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, mereka berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Angkatan 45 Gang Semeru I, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Selasa (19/11/2024).  

 

Dalam operasi tersebut, petugas menangkap J alias Tul, seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan pada tahun 2015. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan pelaku di lokasi kejadian.  

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku meliputi:  

- 27 paket sabu dengan berat bruto 5,72 gram,  

- 6 plastik klip bening kosong,  

- Uang tunai sebesar Rp100.000,  

- Sebuah kotak rokok,  

- Sebuah sekop plastik,  

- Celana panjang hitam.  

 

Kasat Narkoba Polres Prabumulih, AKP Jonson, S.H., M.Si., dalam konferensi pers menjelaskan bahwa tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  

“Tersangka J alias Tul mengakui dirinya mendapatkan keuntungan sementara sebesar Rp100.000 dari aktivitas jual-beli narkotika,” ujar AKP Jonson.  

 

Kanit Narkoba, Ipda Darmawan, S.H., menambahkan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras Kepolisian yang didukung oleh laporan masyarakat.  

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Prabumulih. Dengan penangkapan ini, kami berhasil menyelamatkan hingga 50 jiwa dari dampak buruk narkoba,” ungkapnya.  

 

Polres Prabumulih mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.

 

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

 

NO BANTUAN POLISI, WA *081370002110*

 

"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"

Administrator
660 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151

081370002110

admin@humassumsel@gmail.com

Follow Us
Berita Foto

© TRIBRATANEWS POLDA SUMSEL. All Rights Reserved.